KPPNBOJONEGORO – Penyidik ​​Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap selebriti Sulsel, Nur Utami. Penangkapan perempuan 28 tahun itu terkait jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Wakil Direktur Polmas Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron. Ia juga terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

“NU (Nur Utami) mengetahui pekerjaan S (suaminya) adalah pedagang di wilayah Sulawesi Selatan. “NU mengetahui pekerjaan S adalah sebagai distributor di wilayah Sulsel,” kata Jayadi dikutip KPPNBOJONEGORO, Senin, 18 September 2023. Jayadi membenarkan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun dalam kasus ini ia terlibat penggunaan harta milik S yang diperoleh dari jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Penayangan aset yang dilakukan di jejaring sosial Instagram @Nuurutami.s diduga merupakan aset yang diperoleh suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

“PBB tidak langsung menggunakan narkotika. “Dia terus menggunakan harta hasil pengedar narkoba S, kemudian S memanfaatkannya atau memberikannya kepada istrinya untuk dibeli atau diinvestasikan dalam pembelian aset tersebut,” ujarnya.

Pasca penangkapan Nur Utami, penyidik ​​menyita berbagai barang bukti antara lain tiga kendaraan roda empat (Alphard, Hilux dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya. Penyidik ​​juga mendalami aset lain berupa tanah dan bangunan. Polisi juga menyita aset berupa barang bermerek seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan berbagai jenis barang lainnya.

“Hari ini kami sudah menerima invoicenya. “Mohon bersabar, kami akan meminta pihak bank untuk meninjau kembali rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi. Penangkapan Nur Utami merupakan lanjutan dari hasil penangkapan 39 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama yang diumumkan Selasa pekan lalu. Di antara 39 tersangka juga ada selebriti asal Lampung, Adelia Putri Salma (APS) yang juga kaya akan keuntungan dari jaringan narkoba.